Wabup Inhu, H. Khairizal SE, M.Si menyerahkan piala bergilir lomba EKK kepada perwakilan Kecamatan Sungai Lala
INHU - Kecamatan Sungai Lala yang dipimpin oleh Camat termuda di Inhu, Ripkas Rachayufie Todima,S.STP, M.Si berhasil meraih juara I dalam lomba Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) tingkat Kabupaten Inhu Tahun 2018.
Sedangkan juara II diraih Kecamatan Pasir Penyu, juara III Kecamatan Batang Peranap, juara harapan I Kecamatan Peranap dan juara harapan II Kecamatan Rengat.
Penyerahan piagam penghargaan dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Inhu, H. Khairizal SE, M.Si dan diteruskan oleh sejumlah pejabat Pemkab Inhu pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Camat, Kelurahan dan Kepala Desa se-Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018, di ruang Aouditorium H. Yopi Arianto, Kamis 13 September 2018.
Dalam rakor tersebut juga dihadiri oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi daerah Setda Provinsi Riau Devi Rizaldi, S.STP, M.Si, Kepala Badan, Dinas dan Kantor Kabupaten Indragiri Hulu, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se Kabupaten Indragiri Hulu.
Wakil Bupati Khairizal dalam sambutannya menuturkan bahwa camat dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati.
“Didalam membangun kabupaten tidak semuanya di tangan Bupati. Selain itu juga Bupati atau Wakil Bupati tidak mampu membangun Kabupaten Indragiri Hulu dengan kekuatan sendiri,” sebut politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih jauh Wabup menjelaskan, sesuai alur pemikirannya karena dalam membangun Kabupaten Indragiri Hulu tidak bisa dengan kekuatan sendiri, maka jelas antara Bupati dengan Sekretaris Kabupaten, Asisten, Kepala SKPD, dan Camat, serta kepala kampung ada garis koordinasi sesuai undang-undang tentang kewenangan Pemerintah Daerah dan Administrasi Pemerintah.
"Oleh sebab itu, saya menyampaikan agar pendelegasian kewenangan harus sesuai aturan yang ada," tegasnya.(azi)